PADANG (SumbarFokus)
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Abdul Rahim mengingatkan pelaku usaha parsel agar mempertimbangkan masa kedaluwarsa produk pangan yang digunakan untuk isi parsel.
“Meskipun belum memasuki masa kedaluwarsa, pelaku usaha parsel hendaknya mempertimbangkan agar tidak memasukkan produk pangan yang tanggal kedaluwarsanya sudah dekat,” sebut Abdul Rahim, Selasa (2/4/2024).
Memasukkan produk pangan yang tanggal kedaluwarsanya sudah dekat sama saja dengan memberi risiko kesehatan kepada konsumen yang membeli parsel, sebab, menurut Abdul Rahim, produk pangan yang ada di dalam parsel biasanya tidak langsung dikonsumsi oleh konsumen, sehingga memberi risiko pada konsumen jika produk yang diisikan adalah produk yang sudah dekat tanggal kedaluwarsanya.
Pihak BBPOM Padang sendiri hingga kini turun langsung ke lapangan untuk memantau produk-produk pangan yang menyalahi ketentuan, seperti produk Tanpa Izin Edar (TIE), produk yang kedaluwarsa ataupun rusak, dan produk yang mengandung zat-zat berbahaya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.