PADANG (SumbarFokus)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang terkait sinergi tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan, di Aula Kejaksaan Negeri Padang, Senin (25/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan beserta jajaran manajemen, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara, Kasi Datun Kejari Padang Vivi Nila Sari, serta jajaran lainnya.
Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat tata kelola yang baik, khususnya terkait bantuan hukum dan pengamanan aset perusahaan.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta mendukung upaya penyelamatan dan pengamanan aset perusahaan,” ujar Muh. Tri Setyawan.
Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum dalam mendukung operasional perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memitigasi potensi risiko hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah KAI Divre II Sumbar dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, maupun tugas-tugas hukum lainnya. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






