Pasbar Capai 100 Persen ODF, 90 Nagari Bebas BABS

Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Ketua TP PKK Sifrowati Yulianto berserta sejumlah kepala OPD terkait, usai kegiatan pleno hasil verifikasi ODF Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati setempat, Jumat (25/9/2026). (Foto: Pemkab Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencatat capaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) setelah seluruh 90 nagari dinyatakan bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Capaian tersebut ditetapkan melalui pleno hasil verifikasi ODF 2026 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9/2026).

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, capaian tersebut menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Ini merupakan momentum penting. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen. Ini bukan sekadar angka dan bukan pula seremonial, tetapi menggambarkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Hasil verifikasi Tim STBM Provinsi Sumbar dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan lapangan. Dari 111.854 KK yang diperiksa secara dokumen, tidak ditemukan KK dalam kategori OD terbuka. Verifikasi lapangan terhadap 183 KK juga tidak menemukan praktik BABS.

Perwakilan Tim Kerja STBM Sumbar Budi Arman mengatakan, berdasarkan hasil tersebut Kabupaten Pasaman Barat dinyatakan telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF.

“Dengan demikian, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat menyatakan Kabupaten Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF, diperkuat dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” ungkapnya.

Meski demikian, status tersebut harus dipertahankan. Yulianto meminta camat dan wali nagari terus melakukan pembinaan dan pemantauan, karena status ODF dapat dievaluasi apabila praktik BABS kembali ditemukan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait