PADANG (SumbarFokus)
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat inflasi Sumbar pada Oktober 2026 mencapai 3,97 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan September 2026 yang tercatat 3,50 persen. Kenaikan harga cabai merah menjadi faktor utama yang mendorong inflasi pada periode tersebut.
Berdasarkan data Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi Sumbar pada Oktober 2026 juga tercatat sebesar 0,86 persen secara bulanan (month to month/mtm), lebih tinggi dibandingkan September 2026 sebesar 0,60 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year to date/ytd) hingga Oktober 2026 mencapai 2,70 persen.
Kepala Perwakilan BI Sumbar Mohamad Abdul Majid Ikram menjelaskan, Selasa (3/11/2026), kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 2,38 persen secara bulanan dengan andil sebesar 0,80 persen terhadap inflasi Oktober 2026.
Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh harga cabai merah yang mengalami inflasi 40,06 persen secara bulanan dengan andil sebesar 0,92 persen. Kenaikan harga cabai merah terjadi di seluruh daerah sampel penghitungan IHK di Sumbar.
Inflasi cabai merah bulanan tertinggi tercatat di Kota Padang sebesar 44,56 persen. Sementara itu, andil terbesar terhadap inflasi cabai merah tercatat di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 1,63 persen.
Tekanan harga cabai dipengaruhi meningkatnya permintaan dari luar daerah, dampak El Nino yang mengurangi pasokan secara nasional, serta curah hujan tinggi dan kondisi cuaca yang tidak menentu di sentra produksi lokal. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan hasil panen hingga gagal panen di sejumlah wilayah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





