PADANG (SumbarFokus)
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (24/6/2024), Monitoring dan Evaluasi (Monev) Basna Publik akan resmi diluncurkan. Untuk Monev 2024 ini, akan ada 429 badan publik yang telah mengisi kuesioner.
“Insyaallah, monev KI Sumbar akan dilaunching oleh Bapak Gubernur Mahyeldi, Senin, 24 Juni lusa. Ini Monev pertama KI Sumbar periode 2024-2028,” ujar Tanti, komisioner 2 periode KI Sumbar.
Tanti yang telah empat tahun berturut-turut dipercaya menjadi Ketua Monev Badan Publik KI Sumbar, menjelaskan bahwa Monev tahun 2024 ini berbeda dari tahun lalu. Kali ini, KI Sumbar melakukan monev dengan sebelas kategori, antara lain:
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
2. Instansi Vertikal
3. KPU Kab/Kota
4. Bawaslu Kab/ Kota
5. Lembaga Yudikatifw
6. Sekolah Pendidikan Menengah
7. Perguruan Tinggi w
8. Pemerintah Kabupaten/Kota
9. Pemerintah Nagari/ Desa
10. BUMD/ BUMNag/ BUMDes
11. BPS (Kategori baru)
“Ini adalah Monev yang ke 10 yang diselenggarakan KI Sumbar. Monev ini adalah langkah utama untuk badan publik meraih penilaian dan prediket informatif sesuai dengan penerapan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Kita mengimbau partisipasi semua badan publik untuk ikut mengoptimalkan dan membenahi PPID-nya agar nantinya prediket yang diharapkan Informatif ini dapat tercapai,” ungkap Tanti, didampingi Wakil Ketua Monev, Mona Sisca.
Ditambahkan Mona Sisca, terhadap 429 badan publik tersebut, akan di monev dengan lima kategori pertanyaan terkait indikator digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, dan sarana prasarana yang menggunakan aplikasi e-monev KI Sumbar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.