Pemkab Pasaman Perkuat Peran PPID untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Pasaman Roichard memimpin rapat koordinasi penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Media Center Diskominfo Kabupaten Pasaman, Rabu (10/6/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Media Center Diskominfo Kabupaten Pasaman, Rabu (10/6/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Roichard, dan diikuti Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pasaman Ahdi Susanto, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rusdan, serta Kepala Bidang Teknologi Informasi dan e-Government Nurhaqqi. Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah kepala seksi di lingkungan Diskominfo Pasaman.

Roichard menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai proses pelayanan publik dari sistem manual menjadi sistem digital yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Kominfo telah menyediakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik melalui website resmi PPID Kabupaten Pasaman,” ujar Roichard.

Menurutnya, PPID memiliki peran strategis dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan informasi publik yang dihasilkan pemerintah daerah. Hal ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui PPID, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah. Selain itu, PPID juga melayani permohonan informasi, mendokumentasikan data, serta memublikasikan informasi secara berkala,” jelasnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait