BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Bukittinggi Raya Lindungi Petugas Sensus Ekonomi 2026

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) delapan kabupaten/kota se-Wilayah Bukittinggi Raya menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi 2026. (Foto: BPJSTK Bukittingi/SumbarFokus.com)

BUKITTINGGI (SumbarFokus)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) delapan kabupaten/kota se-Wilayah Bukittinggi Raya menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi 2026. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kota Bukittinggi, Selasa (10/6/2026).

Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan seluruh petugas sensus memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama menjalankan tugas pendataan di lapangan. Mengingat aktivitas sensus memiliki berbagai risiko kerja, perlindungan tersebut diharapkan memberikan rasa aman sehingga para petugas dapat bekerja secara optimal tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi.

Melalui kerja sama tersebut, seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 akan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan ini menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan kepada petugas yang berkontribusi dalam menghasilkan data statistik berkualitas sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan petugas sensus memiliki peran yang sangat strategis bagi negara sehingga sudah selayaknya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Petugas Sensus Ekonomi memiliki peran yang sangat strategis dalam menyediakan data yang menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan. Dalam menjalankan tugas di lapangan, mereka tentu menghadapi berbagai risiko kerja. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman karena telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Iddial.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait