Contoh Penulisan Tanggal pada Surat Dinas yang Benar beserta Contohnya

Penjelasan penulisan tanggal surat
Penulisan tanggal surat yang baik dan benar diawali dengan menyertakan nama lokasi atau tempat penulisan surat terlebih dahulu. Barulah, kemudian memasukkan tanggal surat. (Foto: Pin/Ist.)

Surat dinas yang tidak benar dapat menyebabkan kesalahan informasi, ketidakjelasan maksud,  bahkan bisa mengakibatkan pada keputusan yang salah.

Cara Penulisan Tanggal Pada Surat Dinas yang Benar

Bacaan Lainnya

Penulisan tanggal surat yang baik dan benar diawali dengan menyertakan nama lokasi atau tempat penulisan surat terlebih dahulu. Barulah, kemudian memasukkan tanggal surat.

Tanggal surat diawali dengan waktu pembuatan, mulai dari tanggal, bulan, dan tahun. Baik itu surat formal dan nonformal memiliki letak penulisan tanggal yang berbeda-beda.

Penulisan tempat dan tanggal untuk surat pribadi maupun resmi berada di pojok kanan atas. Sementara untuk surat dinas dan niaga, penulisan tempat dan tanggal berada di bawah kop surat.

Contoh Penulisan Tanggal Surat Yang Benar dan Salah

  1. Makassar, 22 Februari 2023

Contoh di atas merupakan penulisan tanggal surat yang benar. Sebab lokasi penulisan surat diawali huruf kapital lalu diikuti tanda koma dan tanggal penulisan surat.

  1. Samarinda, 23 Februari 2023

Contoh kedua merupakan penulisan tanggal surat yang benar. Hal ini dikarenakan tanggal surat sesuai dengan format tempat, tanggal dan waktu pembuatan.

Baik itu surat pribadi dan surat resmi, biasanya tanggal surat ditulis di pojok kanan atas.

  1. Jakarta. 24 September 2023

Contoh ketiga merupakan tanggal penulisan surat yang salah. Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan setelah lokasi harus diikuti tanda koma (,) bukan titik (.).

  1. Kota Surabaya, 26 Februari 2023

Penulisan tempat dan tanggal pada contoh di atas termasuk penulisan tanggal yang salah. Dalam penulisannya, Anda tidak perlu menuliskan “kota” dan langsung saja menuliskan nama kotanya, contoh “Surabaya”.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait