Perkuat Sinergi Penegakan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Pasaman

Sinergi tersebut dibangun melalui audiensi yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Kamis (17/9/2026). (Foto: BPJSTK Bukittinggi/SumbarFokus.com)

BUKITTINGGI (SumbarFokus)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pasaman dalam mendukung peningkatan kepatuhan terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sinergi tersebut dibangun melalui audiensi yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Kamis (17/9/2026). Kegiatan itu menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara kedua lembaga, termasuk dalam upaya memastikan pelaksanaan kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan.

Dalam audiensi tersebut, Kejaksaan Negeri Pasaman juga menyerahkan putusan sidang gugatan sederhana kepada BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan putusan menjadi bagian dari koordinasi dan tindak lanjut proses penegakan kepatuhan terhadap kewajiban dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin mengatakan, pihaknya mendukung upaya perlindungan dan pemenuhan hak pekerja melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

β€œKegiatan audiensi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Pasaman dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui proses hukum yang diperlukan dalam rangka memastikan kepatuhan,” ujar Hendi.

Dia menyebut, penyerahan putusan sidang gugatan sederhana tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses tindak lanjut yang dilakukan para pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait