Pj Bupati Aceh Timur Serahkan SK 606 Orang P3K Jabatan Fungsional Guru

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Darmawan, mewakili Pj Bupati Aceh Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. (Foto: ISKANDAR/SumbarFokus.com)

Ditekankan juga, dalam perjanjian kerja yang sudah ditandatangani merupakan sebuah perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum yang jelas sebagaimana pelaksanaan PERKA BKN nomir 1 tahun 2019.

Diingatkan juga, guru hendaklah memberikan pembelajaran pada murid-murid secara profesional sehingga menjadikan anak anak pintar dan berakhlak mulia.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini, perlu saya sampaikan kepada seluruh tenaga PPPK guru yang baru saja mengucapkan sumpah, hendaklah memberikan pembelajaran secara profesional, terukur, akuntabel, dan terstandar, serta tidak menghilangkan nuansa islami, dikarenakan Saudara-Saudara merupakan panutan anak didik,” sebut Darmawan lagi.

Disebutkan, seiring perkembangan zaman, sebuah informasi merupakan hal yang begitu mudah dan begitu cepat bisa didapati, baik melalui internet , media televisi, maupun ponsel.

“Hal ini perlu saya ingatkan kepada Saudara-Saudari, bahwa yang sesaat lagi kita akan merayakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Sebagaimanan kita ketahui bahwa sebagai aparatur sipil negara, tetap menjaga netralisme dan tidak boleh mendukung salah satu paslon, dikarenakan aturan yang tidak memperbolehkan,” tegas Darmawan.

Pelaksanaan pelantikan sumpah dan pembagian SK PPPK di lakukan di tujuh lokasi korwil, antara lain titik lokasi Simpang Ulim yang tepatnya, diadakan pada SMPN 1 Pante Bidari sebanyak 92 peserta.

Kedua, lokasi Korwil Julok, yang tepatnya diadakan pada SDN 1 Kuta Binjei sebanyak 54 peserta.

Ketiga, lokasi Korwil Darul Aman yang tepatnya diadakan pada SMPN 1 Nurusallam sebanyak 70 peserta.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait