Selanjutnya menaikkan atau menambah belanja modal dalam rangka menunjang pembangunan infrastruktur, dan menaikkan kapasitas fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD). “Dalam meningkatkan PAD ini, kita bisa menghidupkan sektor swasta atau UMKM antara lain dengan memberikan kemudahan diberbagai sektor pemberian izin, dan pemberian insentif,” tandasnya.
Sementara, Pj Bupati Muba Apriyadi di sela kesempatan tersebut, yang turut didampingi Kepala Bappeda Muba Sunaryo dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba Irwan Sazili menyambut baik apa yang menjadi arahan Mendagri.
“Semua yang disampaikan Menteri adalah tugas kita bersama, dengan DPRD serta seluruh perangkat daerah untuk keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Muba,” ujarnya.
Rakor tersebut dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro. (014)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.