Ditambahkan, secara keseluruhan tingkat serapan anggaran cukup baik, namun tolak ukur keberhasilan kinerja Pemerintah bukan hanya dari tingkat serapan anggaran tersebut, sehingga ke depannya perlu mengkaji lebih jauh azaz manfaat yang diperoleh, dampak yang ditimbulkan dari pengalokasian anggaran tersebut, seberapa besar anggaran yang telah dialokasikan dapat menyentuh kepentingan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemampuan managerial yang ditujukan untuk menyelesaikan permasalahan daerah dan masyarakat.
“Dari proporsi belanja yang ada dapat kita lihat belanja pegawai masih sangat tinggi, dari tingkat realisasi yang ada senilai Rp532.018.754.424, lebih 46 persen dari nilai belanja APBD merupakan belanja pegawai, sedangkan belanja modal tingkat realisasi hanya Rp126.252.486.568,55 sekitar lebih 11 persen dari nilai belanja APBD, oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu lebih selektif dalam melaksanakan Penganggaran pada SKPD masing-masing,” sebutnya.
Jika dibandingkan antara realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.101.791.318.928,76 dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp1.146.054.807.585,70, masih dialami defisit anggaran sebesar Rp44.263.488.656,94.
Realisasi defisit sebesar Rp44.263.488.656,94 ditambah dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp138.569.988.986,11, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan atas penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp1.455.000.000, sehingga diperoleh silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp92.851.500.329,17.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.