“Berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRD Pasaman Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kita setuju dengan Laporan Pertanggung Jawaban APBD Pemerintah Daerah yang telah disampaikan pada nota pertanggung Jawaban LKPD, karena laporan keuangan tersebut dicatat dengan perhitungan dan dasar pencatatan yang sudah sesuai dengan hasil audit BPK-RI tahun anggaran 2023,” katanya.
Namun demikian, DPRD Pasaman Barat juga memberikan beberapa saran yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, diantaranya meminta Badan Pendapatan Daerah agar optimalisasi memanfaatkan sumber-sumber PAD yang berpotensi dalam kenaikan pendapatan kepada yang signifikan, sehingga meningkatkan pengawasan terhadap penyetorannya untuk mengantisipasi kebocoran yang mungkin terjadi.
“Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat meningkatkan target dan realisasi pendapatan dari SKPD terkait karena masih banyak SKPD yang memiliki tanggung jawab dalam hal pendapatan daerah yang pencapaian targetnya dibawah 60 persen,” tuturnya
Selanjutnya, meminta pada Pemerintah Daerah agar meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan pengelolaan PAD serta melibatkan seluruh stakeholder melalui koordinasi dan kemitraan.
“Perlu pembinaan dan evaluasi untuk beberapa SKPD yang belum mampu memaksimalkan pencapaian target Pendapatan seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM realisasi pendapatan hanya 45,20 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan realisasi pendapatan hanya 52,49 persen, Dinas Lingkungan Hidup realisasi pendapatan hanya 48,04 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang realisasi pendapatan hanya 48,31 persen, Dinas Perhubungan realisasi pendapatan hanya 50,18 persen, Satuan Polisi Pamong Praja realisasi pendapatan hanya 58,09 persen, Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya Manusia realisasi pendapatan hanya 43,30 persen,” pungkasnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.