TENGARAN (SumbarFokus)
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Dusun Rejosari, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, rampung melalui program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga, Kamis (13/8/2026).
Penyelesaian rumah tersebut disambut bahagia oleh pemilik rumah dan masyarakat sekitar. Pembangunan dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga, mulai dari pengerjaan hingga penyempurnaan bagian rumah.
Kepala Dusun Rejosari, Narti, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja keras Satgas TMMD dalam membantu memperbaiki rumah warganya.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian serta kerja keras yang telah dicurahkan di desa kami. Rumah warga kami yang dulunya prihatin, kini sudah berdiri kokoh dan layak dihuni,” ujarnya.
Menurut Narti, proses rehabilitasi dapat berjalan lancar berkat keterlibatan masyarakat yang turut membantu pekerjaan bersama personel TNI. Kebersamaan tersebut sekaligus memperkuat semangat gotong royong warga selama pelaksanaan TMMD.
Bagi masyarakat Dusun Rejosari, rampungnya rehabilitasi rumah tersebut bukan hanya menghadirkan hunian yang lebih layak, tetapi juga menjadi bukti manfaat langsung dari kerja sama antara TNI dan masyarakat.
Narti berharap semangat kebersamaan yang tumbuh selama pelaksanaan TMMD dapat terus dipertahankan setelah program selesai.
“Semoga kebersamaan dan semangat gotong royong yang sudah terjalin ini terus terjaga untuk kemajuan Desa Cukil,” katanya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





