63 dari 79 Unit Huntap Danantara Rampung, Pasokan SEPABLOCK Disebut Lancar

Pembangunan hunian tetap (Huntap) Danantara di Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, telah merampungkan 63 dari total 79 unit rumah yang direncanakan. (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

TANAH DATAR (SumbarFokus)

Pembangunan hunian tetap (Huntap) Danantara di Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, telah merampungkan 63 dari total 79 unit rumah yang direncanakan. Progres tersebut setara dengan hampir 80 persen dari keseluruhan pembangunan.

Direktur Utama PT Narendra Hutama Karya selaku vendor pelaksana Sigit mengatakan, pekerjaan ditargetkan selesai pada November 2026. Namun, pihaknya mengupayakan percepatan agar seluruh unit dapat rampung lebih awal.

ā€œKami maksimalkan waktunya sampai November. Tapi kalau bisa, saya minta pertengahan Oktober semuanya sudah selesai,ā€ ujar Sigit saat memberikan keterangan di lokasi proyek, Kamis (24/9/2026).

Bacaan Lainnya

Setiap rumah bertipe 36 dibangun di atas kavling berukuran 9,6 Ɨ 12,5 meter, dengan fasilitas teras, ruang tamu, dua kamar tidur, kamar mandi, dan dapur. Meski menghadapi tantangan kondisi tanah dan cuaca, pekerjaan terus dipercepat.

Sigit menyebut, penggunaan Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) serta dukungan pasokan semen dari PT Semen Padang turut menunjang kelancaran pembangunan. Skema tempo pembayaran material juga membantu kebutuhan operasional kontraktor.

ā€œDukungan dari PT Semen Padang sudah maksimal. Kami sudah diberikan tempo untuk semennya, tempo untuk SEPABLOCK-nya. Itu sangat membantu kami,ā€ kata Sigit. Dia juga memastikan pasokan kedua material tersebut sejauh ini aman dan lancar.

Untuk melihat perkembangan pekerjaan, Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar meninjau langsung pembangunan Huntap Danantara bersama jajaran perusahaan dan tenaga ahli SEPABLOCK. Rombongan memeriksa struktur dinding serta rumah yang sedang memasuki tahap penyelesaian.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait