Sah! Jupri Wakil Ketua DPRD Padang Periode 2024-2029

Ditetapkan, Jupri menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2024-2029. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ditetapkan, Jupri menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2024-2029. Hal itu diketahui setelah Anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang ini menerima langsung Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta, Rabu (28/8/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Jupri, dihubungi Kamis (29/8/2024), mengaku bahwa Surat Keputusan (SK) Partai untuk mengusulkan dirinya sebagai pimpinan DPRD Kota Padang sudah di tangan.

“Alhamdulillah, SK sudah di tangan. Selanjutnya akan diproses sesuai prosedur Partai di DPD PAN Kota Padang,” ungkap dia.

Mak Dang, sapaan akrab Jupri, berharap, amanah yang didapat semoga dapat diemban sebaik baiknya.

“Karena ini amanah dari masyarakat, tentu kita nantinya akan bisa lebih maksimal dalam upaya memenuhi keinginan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Jupri mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai kalangan, baik dari konstituen, maupun tim pemenangan.

“Terkhususnya ucapan terima kasih dan bangga kepada ketua DPD PAN Kota Padang, Bapak Hendri Septa, dan Ketua MPP, Bapak Muhammad Asli Khaidir, yang selalu membimbing dan memberikan arahan kepada saya,” pungkas Jupri Mak Dang. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait