SPBU Sarik, Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris memperlihatkan barang bukti berupa BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang dilangsir oleh tersangka AM (35) dari SBPU Sarik Nagari Koto Baru, Jumat (28/4/2023) siang. (Foto: WISNU A. UTAMA)

Untuk eksplorasi lebih lanjut, kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian, juga untuk menemukan keterlibatan pihak-pihak lainnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait