Moh. Irhamni menegaskan, tim dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Sumatera Barat beserta jajaran Polres Pasaman Barat akan mengejar para pelaku aktivitas tambang tersebut, baik sebagai pemodal maupun yang melindungi di balik layar aktivitas ilegal ini.
“Kita akan melakukan penyelidikan dan mengejar para pelakunya. Jadi, apa yang dilaporkan oleh masyarakat kepada kami penegak hukum benar adanya bahwa tambang emas ilegal itu masih ada dan tetap beroperasi,” tegasnya
Ia berharap kepada masyarakat agar memberikan dukungan dan informasi sehingga nantinya pelaku penambang emas ilegal bisa ditindak tegas.
Selain itu, kami akan terus menyelidiki dan menindak para pelaku PETI di Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen dan serius untuk memberantas tambang emas ilegal yang ada di Pasaman Barat. Pihaknya juga sudah memerintahkan para Kapolsek sejajaran untuk mendatangi semua lokasi di setiap Kecamatan yang diduga berlangsungnya aktivitas PETI tersebut.
“Terima kasih kepada tim Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat yang telah memberikan dukungan kepada kami, jajaran Polres Pasaman Barat. Dan hal ini juga menjadi komitmen kami bahwa selama kami menjabat di Pasaman Barat tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah hukum Pasaman Barat atau zero illegal mining,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan, keseriusan Polri dibuktikan dalam memberantas PETI hari ini dengan menggandeng tim gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, dan Dinas terkait lainnya guna menjawab keluhan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





