PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Tim gabungan yang terdiri dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dan jajaran Polres Pasaman Barat melakukan penertiban dan penegakan hukum di lokasi yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (13/5/2023).
Tim dipimpin langsung oleh Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Moh. Irhamni, dan didampingi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki beserta Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris.
Disebutkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait terkait viralnya video dan aduan masyarakat yang mengatakan sudah maraknya aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
“Sebagai tindak lanjut atas pengaduan tersebut, kita turun langsung dari tim Mabes Polri untuk melihat secara langsung terkait hal tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat,” ucap Moh. Irhamni
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.