Tim Opsnal Polsek Kinali Tertibkan Lokasi yang Diduga Jadi Gelanggang Judi Sabung Ayam di Jorong Panco Pasbar

Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi didampingi Kanit Reskrim Ipda Yasrinal dan tim opsnal Polsek Kinali, saat melakukan penertiban lokasi yang diduga sebagai gelanggang judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (8/10/2026). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

“Petugas tidak menemukan adanya pemain judi sabung ayam di lokasi saat dilakukan penertiban. Namun, barang-barang yang ditemukan telah diamankan ke Polsek Kinali untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat sekitar, lokasi yang diduga menjadi gelanggang sabung ayam tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial IN.

“Dari keterangan masyarakat, aktivitas di lokasi tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Informasi ini tentunya masih akan kami dalami,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi tersebut guna mencegah kembali berlangsungnya aktivitas perjudian.

Bacaan Lainnya

Sementara, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat bersama jajaran akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk perjudian yang ditemukan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Apabila ditemukan adanya aktivitas judi sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya, kami akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat dapat segera melaporkan kepada Polsek terdekat, Polres Pasaman Barat, atau melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” imbaunya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait