PADANG (SumbarFokus)
Universitas Negeri Padang (UNP) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dalam upaya memperkuat peran perguruan tinggi di bidang industri halal. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dilaksanakan Senin (6/10/2025) di Gedung Pertemuan BPJPH RI.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH RI Babe Haikal Hasan dan Rektor UNP Krismadinata, Ph.D. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum, Keuangan, Aset dan Usaha Prof. Dr. Remon Lapisa serta Kepala Pusat Halal UNP Miftahul Khair, Ph.D.
Rektor UNP Krismadinata menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas UNP di bidang halal, khususnya melalui Pusat Halal UNP yang kini ditunjuk sebagai lembaga penyelenggara pelatihan auditor halal dan penyelia halal.
âMelalui kerja sama ini, maka Pusat Halal UNP ditunjuk sebagai lembaga penyelenggara pelatihan auditor halal dan penyelia halal. Hal ini merupakan progres bagi UPT Halal UNP setelah sebelumnya berkolaborasi dengan perusahaan di Korea Selatan untuk pemeriksaan halal. Kini kita terus melangkah ke depan dengan menggandeng berbagai instansi terkait dalam program halal ini,â ujar Rektor.
Selain UNP, sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan program halal juga menandatangani MoU dan PKS serupa. Dalam kesempatan tersebut, BPJPH juga menandatangani kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari sinergi lintas lembaga dalam penguatan ekosistem halal nasional. (000/unp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.
Pos terkait
Resmi Digelar setelah Lama Vakum, 8.794 Atlet Akan Bertanding dalam Ajang Porprov XVI Sumbar
Muhidi Dorong Guru PPPK Perkuat Peran dalam Menyiapkan Generasi Indonesia Emas 2045
Rp57,88 Miliar Digelontorkan, Pemkab Pasbar Perketat Pengawasan Revitalisasi 83 Sekolah
PLN Kawal Pembangunan Listrik Desa di Padang Pariaman, Kementerian ESDM Turun ke Lapangan
Dugaan Kelalaian Medis di Pasaman Barat, Kuasa Hukum Minta Tak Ada Intervensi





