PASAMAN (SumbarFokus)
Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe mendampingi Tim Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Roichard dan Kepala Bagian Organisasi Nina Darmayanti.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman di RSUD Lubuk Sikaping. Penilaian ini sangat penting bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik, sekaligus mengetahui bagian-bagian yang masih perlu kita benahi,” ujar Wabup.
Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Pasaman terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan Ombudsman. Hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan.
“Kami tentu berharap dari penilaian ini ada masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan rumah sakit. Apa yang menjadi catatan nantinya akan kita tindak lanjuti bersama, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian,” lanjutnya.
Sementara, Ketua Tim Penilaian Ombudsman Yunesa Rahman menjelaskan bahwa penilaian dilakukan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Lubuk Sikaping secara menyeluruh, termasuk pemenuhan standar pelayanan dan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Ada empat dimensi yang menjadi fokus penilaian kami. Melalui penilaian ini, kami ingin melihat secara menyeluruh bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan, termasuk pemenuhan standar dan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujar Yunesa.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





