Wakil Bupati Parulian menambahkan, pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Menurutnya, evaluasi dan pengawasan dari Ombudsman menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu diperbaiki, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan jajaran RSUD Lubuk Sikaping untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (016)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





