Pengawasan dilakukan oleh inspektur pangan yang kompeten terkait Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik. Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 22 sarana menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, dan pangan rusak.
Dari seluruh sarana tersebut, BBPOM di Padang menemukan 79 item (618 pieces) produk TMK dengan nilai ekonomi sekitar Rp9.362.400, dengan rincian 53 item pangan kadaluarsa (345 pieces), 12 item TIE (222 pieces), dan 14 item pangan rusak (51 pieces).
Pada pengawasan tahun 2023, Sarana yang Memenuhi Ketentuan 113 sarana (83.71 persen) dan 22 sarana produk TMK ditemukan di sarana ritel (16.29 persen), dan sebagian kecil ditemukan di sarana tradisional.
“BPOM secara rutin melakukan pengawasan pangan olahan di sarana produksi dan peredaran sepanjang tahun. Khusus pada hari raya besar seperti Natal dan Tahun Baru, peningkatan frekuensi pengawasan pangan olahan di rantai distribusi pangan olahan dilakukan sejak 1 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024,” ujar Abdul Rahim.
Bahan pangan untuk membuat kue, makanan ringan, minuman, cake, cokelat merupakan jenis-jenis pangan yang meningkat permintaannya sehingga menjadi perhatian dalam pengawasan BPOM.
Target pengawasan rutin khusus pangan tahun 2023 sendiri difokuskan pada pangan olahan terkemas kedaluwarsa, TIE, dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor dan ritel pangan, termasuk penjual parsel/hampers.
Dijelaskan, pengawasan dilakukan oleh inspektur pangan yang kompeten terkait Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik. Hasil pemeriksaan sarana, ditemukan 22 sarana menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) berupa produk pangan kedaluwarsa, pangan TIE, dan pangan rusak.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.