PADANG (SumbarFokus)
Universitas Negeri Padang (UNP) memperkuat sinergi tiga organ Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) melalui Rapat Koordinasi Organ PTN-BH bertema “Tiga Organ UNP Bersinergi untuk UNP Berdampak”, di Ballroom Singgalang, UNP Hotel and Convention Center, Senin (3/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik Universitas (SAU), serta Rektor beserta jajarannya untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat tata kelola universitas.
Rektor UNP Krismadinata, Ph.D. mengatakan, rapat koordinasi tiga organ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 tentang PTN-BH yang wajib dilaksanakan sedikitnya satu kali dalam setahun. Selain memenuhi ketentuan tersebut, forum menjadi momentum menyatukan visi seluruh organ.
“Rapat ini bukanlah sebuah rapat biasa. Selain menjalankan amanat regulasi, tujuan utama kita adalah menyatukan visi, satu UNP, satu hati, dan satu jiwa. Kita menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antara Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan unsur Rektor,” ujar Krismadinata.
Sebagai PTN-BH, UNP memiliki kewenangan mengelola institusi secara mandiri, profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, kemandirian tersebut membutuhkan pelaksanaan fungsi dan kewenangan ketiga organ secara sinergis.
Dalam tata kelola tersebut, MWA berperan menetapkan kebijakan umum dan melakukan pengawasan nonakademik, SAU menjaga mutu serta menetapkan kebijakan akademik, sedangkan Rektor bertanggung jawab terhadap pengelolaan universitas secara menyeluruh.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





