PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Polres Pasaman Barat membagikan masker kepada masyarakat di tengah menurunnya kualitas udara akibat kabut asap yang ditimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pasaman Barat di sejumlah titik strategis Kecamatan Pasaman.
“Pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla,” kata Agung.
Dia mengatakan, kabut asap dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan polusi. Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin memburuk.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker sebagai perlindungan diri di tengah kondisi kabut asap yang membahayakan kesehatan,” imbaunya.
Selain menjaga kesehatan, masyarakat diminta ikut mencegah karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara dibakar.
“Pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab kita bersama. Segera melaporkan kepada petugas Kepolisian melalui call center 110 jika menemukan titik api di kawasan lahan pertanian maupun perkebunan,” ucapnya.
Agung juga menginstruksikan personel Bhabinkamtibmas di setiap nagari untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya karhutla, larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta sanksi hukum bagi pelanggarnya.
“Adapun sanksi bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Jo ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





