Klarifikasi Kasus Lahan, Puluhan Warga Dampingi Tokoh Adat Sikabau

Puluhan warga bersama tokoh adat Sikabau,di halaman parkir Polres Dharmasraya, Senin (14/9/2026). (Foto: NOFRIANTO/SumbarFokus.com)

DHARMASRAYA (SumbarFokus)

Puluhan warga Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, mendatangi Polres Dharmasraya untuk memberikan dukungan moril kepada Herianto Dt. Mandaro bersama sejumlah tokoh adat lainnya yang memenuhi undangan penyidik untuk menjalani proses klarifikasi terkait laporan dugaan penyerobotan lahan, pengrusakan dan/atau pencurian.

Para tokoh adat tersebut hadir didampingi kuasa hukum dari Mevrizal Law Office. Kehadiran warga menjadi bentuk solidaritas masyarakat adat Nagari Sikabau terhadap persoalan yang tengah berproses secara hukum.

Perkara tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/144/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tertanggal 24 Juli 2026, dengan pelapor tercantum atas nama MASFELMI. Lokasi yang disebut dalam laporan berada di wilayah Jorong Ranah Macang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Bacaan Lainnya

Herianto Dt. Mandaro mengatakan, dukungan warga yang datang ke Polres Dharmasraya merupakan bentuk solidaritas masyarakat adat terhadap tokoh-tokoh mereka.

“Dukungan masyarakat ini merupakan bentuk solidaritas masyarakat adat Nagari Sikabau dan dukungan moril kepada kami yang dilaporkan,” ujar Herianto.

Persoalan Ulayat Ikut Mengemuka

Di tengah proses klarifikasi tersebut, muncul pula persoalan mengenai status dan penguasaan lahan yang menjadi objek perkara. Persoalan itu berkaitan dengan klaim hak ulayat masyarakat adat Nagari Sikabau serta pemanfaatan kawasan melalui skema sylvopastura yang dikaitkan dengan PT Kalidareh Bumi Lestari (PT KBL).

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait