3 Tingkat dan 42 Kamar, Rumah Dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Diresmikan Kapolda

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono meresmikan penggunaan rusun (rumah susun) yang diberi nama Rumas Dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

BUKITTINGGI (SumbarFokus)

Kamis (25/1/2024), Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono meresmikan penggunaan rusun (rumah susun) yang diberi nama Rumas Dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar.

Bacaan Lainnya

Anggaran pembangunan rusun yang terdiri dari tiga tingkat dengan 42 kamar tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara SBSN yang telah disetujui oleh pemerintah pusat sebesar Rp25.417.277.000, dengan waktu pembangunan selama delapan bulan.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa kepada personel Polresta Bukittinggi yang menempati rumah dinas tersebut, rumah susun ini tujuan utamanya adalah sebagai suatu wujud kepedulian dari dinas Kepolisian kepada insan Polri.

Rumah dinas ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan, dalam hal ini kebutuhan papan, selain kebutuhan sandang dan pangan.

“Sandang itu yang utama karena sandang itu kehormatan. Pangan itu juga utama, karena tanpa pangan tidak akan bisa berlangsung suatu kehidupan, tetapi papan itu untuk keberlangsungan regenerasi berikutnya bagi sebuah keluarga tempat untuk berlindung dari panas hujan dan dari bahaya lainnya. Yang pastinya rumah itu menjadi sangat penting. Tempat tinggal yang layak ibaratnya rumahku adalah surgaku,” ungkap Irjen Pol Suharyono.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait