SOLOK (SumbarFokus)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026).
Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan solar untuk memasok aktivitas tambang ilegal.
Pengungkapan kasus itu berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di salah satu SPBU di Kabupaten Solok.
Sidak dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah kendaraan yang dicurigai sebagai pelansir BBM subsidi jenis solar sedang melakukan pengisian di SPBU.
“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” ujar Andry Kurniawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan BBM.
Polisi selanjutnya bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung.
Di lokasi, petugas menemukan 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter.
BBM tersebut diduga akan digunakan sebagai pasokan untuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” katanya.
Terkait temuan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial F untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






