BPJS Ketenagakerjaan–BPJPH Sumbar Perkuat Perlindungan Pekerja Ekosistem Halal

Penguatan ekosistem halal di Sumatera Barat mulai diarahkan tidak hanya pada jaminan produk, tetapi juga perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di dalamnya. (Foto: BPJSTK/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Penguatan ekosistem halal di Sumatera Barat mulai diarahkan tidak hanya pada jaminan produk, tetapi juga perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di dalamnya.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat, sebagai langkah memperluas kepesertaan dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kerja sama tersebut mencakup pekerja dan pelaku usaha yang berada dalam ekosistem penyelenggaraan jaminan produk halal. Sasaran perlindungan meliputi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Pendamping Proses Produk Halal, Auditor Halal, Penyelia Halal, Juru Sembelih Halal, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat Ikrar Abdi mengatakan, penguatan ekosistem halal perlu memperhatikan seluruh pihak yang terlibat di dalam prosesnya, termasuk dari aspek perlindungan sumber daya manusia.

“Ekosistem halal tidak hanya berbicara mengenai produk yang dihasilkan, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat dalam prosesnya. Karena itu, aspek perlindungan dan kesejahteraan para pelaku di dalam ekosistem tersebut menjadi hal yang penting untuk diperhatikan,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut Ikrar, kerja sama tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak yang berada dalam ekosistem BPJPH.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait