Batam Perkuat Perang Melawan Narkoba, 800 Kilogram Ketamine Berhasil Diungkap

Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, turut hadir bersama jajaran aparat penegak hukum. (Foto: Pemko Batam/SumbarFokus.com)

BATAM (SumbarFokus)

Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika melalui jalur laut kembali membuahkan hasil. Sebanyak 800 kilogram Ketamine HCl berhasil diungkap melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026). Wali Kota Batam sekaligus ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, turut hadir bersama jajaran aparat penegak hukum.

Penindakan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal MV Fuchangxing I. Dari hasil penggeledahan di bagian buritan kapal, petugas menemukan 40 karung berisi zat yang berdasarkan hasil uji awal terindikasi kuat mengandung Ketamine HCl.

Total barang yang diamankan mencapai 800 kilogram. Barang tersebut diduga akan diedarkan melalui jaringan narkotika lintas negara dengan memanfaatkan jalur laut.

Bagi Batam dan Kepulauan Riau yang berada di kawasan perbatasan, pengungkapan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi kejahatan transnasional. Amsakar mengapresiasi langkah cepat aparat sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memutus peredaran narkoba.

β€œDaerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang terbangun seperti ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujar Amsakar.

Menurut Amsakar, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pengawasan dan komitmen bersama perlu dibangun dari hulu hingga hilir, termasuk dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait