PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Polres Pasaman Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih diburu polisi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Pasaman Barat, Senin (24/8/2026).
Kelima tersangka masing-masing berinisial A (29), AA (31), YA (26), AP (23), dan N (30).
Agung mengatakan peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah milik tersangka A di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis. Peristiwa berlangsung sejak Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB hingga Kamis (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
โKorban diduga mengalami kekerasan seksual secara bergantian oleh kelima tersangka,โ ujar Agung.
Kasus tersebut bermula ketika keluarga korban khawatir karena korban tidak pulang selama beberapa hari. Keluarga kemudian memperoleh informasi bahwa korban berada di sebuah rumah yang diketahui milik salah seorang tersangka.
Pada Rabu (19/8/2026), keluarga mendatangi rumah tersebut, namun korban tidak ditemukan. Tersangka A juga menyatakan korban tidak berada di rumahnya.
Beberapa hari kemudian, korban ditemukan di rumah warga dalam kondisi yang diduga berkaitan dengan konsumsi narkotika. Keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Bangis untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Dari pemeriksaan tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual. Setelah dibawa pulang, sejumlah warga memperoleh informasi dari korban mengenai dugaan pemberian narkotika dan peristiwa yang dialaminya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





