BATAM (SumbarFokus)
Harga kebutuhan pokok di Kota Batam terpantau relatif stabil pada pekan keempat Agustus 2026. Hasil monitoring pada 24 hingga 28 Agustus bahkan mencatat tidak terdapat kenaikan harga barang kebutuhan pokok, sementara harga cabai rawit hijau dan udang mengalami penurunan.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam menjaga stabilitas harga di tengah inflasi tahunan yang masih berada di atas sasaran nasional. Berdasarkan Laporan Hasil Monitoring Pengendalian Inflasi Daerah Kota Batam Minggu IV Agustus 2026 yang dilakukan Inspektorat Daerah Kota Batam, inflasi Batam pada Juli 2026 tercatat 4,33 persen secara year-on-year (yoy), di atas batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen.
Meski demikian, secara bulanan Batam justru mengalami deflasi sebesar 0,26 persen pada Juli 2026. Sejumlah kelompok pengeluaran tercatat menjadi penyumbang inflasi tahunan, yakni transportasi sebesar 6,99 persen, makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,92 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,77 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,17 persen.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara konsisten dengan memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tersedia dan distribusi berjalan lancar.
“Kita terus memastikan pasokan kebutuhan pokok aman, distribusi berjalan lancar, dan berbagai intervensi pemerintah dilakukan ketika ada komoditas yang mengalami kenaikan harga. Yang paling penting adalah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar,” ujar Amsakar.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





