Ditambahkan, hasil penilaian Ombudsman diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi. Seluruh OPD diminta meningkatkan koordinasi, melengkapi standar pelayanan, memperkuat pengelolaan pengaduan, serta memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat Maneger Nasution dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi.
“Penilaian juga mengukur efektivitas penyelenggaraan pelayanan, kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana, serta komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima,” jelasnya.
Melalui entry meeting tersebut, pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat memperoleh penjelasan mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan pelaksanaan penilaian yang akan berlangsung selama tahun 2026. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





