DPRD Padang Setujui Besaran APBD Perubahan 2024

Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Lt.2 gedung DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji pada Senin (30/9/2024).

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Padang setujui APBD Perubahan 2024 sebesar Rp2,8 triliun. Hal tersebut disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Lt.2 gedung DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji pada Senin (30/9/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretatis Dewan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Pj Walikota Padang Tuanku Andree Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Usai mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi yang disampaikan oleh juru bicaranya, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh masing-masing pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Walikota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyebut persetujuan perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Padang.

“Kami berharap APBD-P TA 2024 yang telah kita sepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” harapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait