SEKAYU (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mempercepat migrasi layanan listrik dari PT Muba Electric Power ke PT PLN, dengan target penyelesaian 15 Mei 2026.
Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen, dalam rapat percepatan migrasi di rumah dinas wabup, Jumat (17/4/2026), menegaskan peran aktif camat dalam menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
“Camat jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung, pastikan masyarakat memahami proses migrasi ini, termasuk batas akhir pendaftaran paling lambat 5 Mei. Ini penting agar target penyelesaian 15 Mei bisa tercapai,” tegasnya.
Dia menyebut, sosialisasi harus dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan agar informasi tersampaikan secara menyeluruh.
Menurutnya, migrasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan listrik yang lebih andal dan merata bagi masyarakat.
Wabup juga mengingatkan masyarakat untuk memahami ketentuan dalam proses migrasi, termasuk penertiban jaringan.
“Sampaikan dengan jelas, bahwa dalam proses penertiban seperti tebang tanam atau penyesuaian jaringan, tidak ada ganti rugi dari pihak PLN. Ini harus dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PT MEP Andi Wijaya Burso mengatakan, seluruh layanan kelistrikan yang sebelumnya dikelola PT MEP ditargetkan beralih ke PLN pada 15 Mei 2026 di bawah Unit Layanan Sekayu.
“Peran camat sangat krusial untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Kami harap seluruh warga yang masih menggunakan layanan MEP segera mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






