PADANG (SumbarFokus)
Otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Andalas (UNAND) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup pelaksanaan tridharma perguruan tinggi hingga penguatan sektor jasa keuangan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra, bersama Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, di Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat, Rabu (15/4/2026).
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara regulator sektor keuangan dan dunia akademik. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pembangunan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan program magang bagi mahasiswa.
Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.
Roni Nazra menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan, khususnya kepada generasi muda, sehingga tercipta masyarakat yang lebih cakap dalam mengelola keuangan.
Sementara, Efa Yonnedi menegaskan komitmen UNAND dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan melalui kegiatan akademik dan riset yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





