KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Fajar Arifin di Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memasuki tahap akhir melalui pekerjaan finishing yang dilakukan Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama masyarakat, Selasa (11/8/2026).
Pekerjaan finishing dilakukan untuk menyelesaikan sejumlah bagian rumah sebelum diserahkan kepada penerima manfaat. Satgas bersama warga bergotong royong memastikan rumah tersebut siap digunakan dengan kondisi yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Proses penyelesaian dikerjakan secara bersama-sama mulai dari persiapan hingga tahap akhir. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pengerjaan RTLH tersebut.
Setelah pekerjaan dinyatakan selesai, Satgas melaksanakan serah terima rumah kepada Fajar Arifin selaku penerima manfaat. Serah terima tersebut menandai rampungnya rehabilitasi rumah yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni.
Fajar Arifin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan serta kepedulian berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan rumahnya. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya.
Penyelesaian RTLH menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak. Proses pengerjaannya sekaligus memperlihatkan keterlibatan warga dan personel Satgas dalam semangat gotong royong.
Dengan selesainya pembangunan dan serah terima tersebut, rumah Fajar Arifin kini dapat dimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi keluarganya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





