SOLOK (SumbarFokus)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Solok memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengoptimalkan layanan kepada peserta, khususnya reaktivasi kepesertaan melalui layanan klaim onsite dan pemanfaatan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bidang perumahan, baru-baru ini.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya kedua institusi memperluas akses peserta terhadap layanan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, termasuk fasilitas pembiayaan perumahan melalui program MLT.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Arief Sabara mengatakan, MLT perumahan merupakan salah satu manfaat tambahan yang dapat mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Masih banyak peserta yang belum mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki Manfaat Layanan Tambahan, salah satunya fasilitas pembiayaan perumahan. Melalui kerja sama dengan BSI ini, kami ingin semakin banyak peserta yang mengetahui dan memahami manfaat tersebut sehingga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Arief.
Arief menjelaskan, MLT perumahan mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) atau Kredit Konstruksi.
Fasilitas KPR dapat dimanfaatkan peserta yang memenuhi persyaratan untuk pembiayaan kepemilikan rumah tapak maupun rumah susun dengan plafon hingga Rp500 juta. Sementara PUMP tersedia untuk membantu uang muka pembelian rumah dengan plafon hingga Rp150 juta.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





