Gandeng RT, RW dan LPM, BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Perluas Perlindungan Pekerja di Kubu Tanjuang

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi terus bergerak memperluas pemahaman dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat kelurahan. (Foto: BPJSTK Bukittinggi/SumbarFokus.com)

BUKITTINGGI (SumbarFokus)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi terus bergerak memperluas pemahaman dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat kelurahan. Kali ini, sosialisasi menyasar Ketua RT, Ketua RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kubu Tanjuang, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Kantor Lurah Kubu Tanjuang tersebut menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau lebih banyak pekerja, terutama kelompok Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemahaman mengenai perlindungan yang dapat diikuti pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, pelaku UMKM hingga pekerja lepas.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, keterlibatan RT, RW dan LPM menjadi penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi pekerja di lingkungannya masing-masing.

“RT, RW dan LPM merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peserta dapat menjadi penyambung informasi sehingga semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal, yang memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan segera menjadi peserta,” kata Iddial secara terpisah.

Menurutnya, perlindungan tidak hanya dibutuhkan pekerja di perusahaan. Pekerja mandiri juga menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja maupun risiko meninggal dunia yang dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait