BPBD Kota Padang menyatakan seluruh personel serta sarana dan prasarana disiagakan selama 24 jam untuk merespons laporan maupun kebutuhan penanganan darurat dari masyarakat. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





