HUT ke-48 Perumda Air Minum Kota Padang, Setoran Laba untuk PAD Diserahkan Rp4 Miliar

Wali Kota Padang hadiri puncak perayaan hari lahir Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Padang itu dipusatkan di Kantor Pusat Perumda Air Minum setempat, baru-baru ini (30/12/2022) pagi. (Foto: Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Melangkah Bersama Berbagi Berkah, demikian tema yang diusung dalam momentum peringatan dan perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-48 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang di tahun 2022 ini.

Bacaan Lainnya

Puncak perayaan hari lahir bagi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Padang itu dipusatkan di Kantor Pusat Perumda Air Minum setempat, baru-baru ini (30/12/2022) pagi.

Sejumlah kegiatan seremonial dan bakti sosial pun dilakukan pada acara tersebut.

Di antaranya penyerahan mobil operasional bantuan Bank Nagari kepada Perumda Air Minum Kota Padang serta penyerahan secara simbolis setoran laba Perumda Air Minum Kota Padang sebagai PAD Kota Padang sebesar Rp4.070.813.918.

Selanjutnya, penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah perusahaan atas kesetiannya membayar tagihan air Perumda Air Minum Kota Padang selalu tepat waktu. Penyerahan secara simbolis retribusi PAD melalui Perumda AM Kota Padang oleh Dirut Hendra Pebrizal kepada Walikota Padang Hendri Septa.

Tak hanya itu, juga dilakukan penyerahan kunci  bantuan bedah rumah Perumda Air Minum Kota Padang kepada warga penerima manfaat serya santunan bagi 150 anak yatim di Kota Padang. Kemudian juga ada penyerahan zakat karyawan Perumda Air Minum Kota Padang sebagai program pemberdayaan ekonomi di Kota Padang sebesar Rp62 Juta.

Selanjutnya, juga ada bagi-bagi ‘doorprize’ berupa sepeda motor, kulkas, sepeda dan lainnya kepada pelanggan setia Perumda Air Minum Kota Padang yang memenangi undian.

Ada inovasi baru yang dilahirkan Perumda Air Minum Kota Padang yaitu “Smart Meter Reading”, aplikasi berbasis online dan terintegrasi ke seluruh platform operasional dan keuangan dalam mendukung kemudahan bekerja dan pelayanan secara digital.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait