KPID dan KNPI Sumbar Dorong Gugus Tugas Awasi Konten Media Sosial

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar mendorong pembentukan gugus tugas pengawasan media sosial untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan tetap menjunjung nilai agama, adat, sosial serta hukum. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

Gugus tugas tersebut diarahkan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan mendorong ruang digital yang tetap memberi ruang bagi kreativitas generasi muda dengan tetap memperhatikan nilai agama, adat dan sosial masyarakat Sumatera Barat. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait