Kejar Rp114,10 Miliar Pajak Air Permukaan, DPRD Sumbar Perkuat Pengawalan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Potensi penerimaan daerah dari Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi perhatian serius DPRD Sumatera Barat. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, masih terdapat sekitar Rp114,10 miliar pajak terutang dari sektor perkebunan yang belum tertagih.

DPRD Sumbar pun terus mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan langkah optimalisasi, termasuk membangun komunikasi langsung dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban PAP.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria melalui pertemuan dengan jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), selaku perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9). Dalam pertemuan itu, Nanda didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Sumbar.

Bacaan Lainnya

Nanda bersama jajaran OPD Pemprov Sumbar diterima Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, dan Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis beserta jajaran manajemen.

Pertemuan tersebut membahas kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang sekaligus kewajiban PAP perusahaan tersebut.

Nanda mengatakan, langkah optimalisasi penerimaan daerah harus dilakukan dengan tetap membangun komunikasi dan sinergi bersama dunia usaha. Ia mengapresiasi kontribusi SIG dan PT Semen Padang yang selama ini turut mendukung pembangunan di Sumatera Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat,” kata Nanda.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait