PADANG (SumbarFokus)
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar mendorong pembentukan gugus tugas pengawasan media sosial untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan tetap menjunjung nilai agama, adat, sosial serta hukum.
Gagasan tersebut dibahas dalam audiensi KPID Sumbar dengan KNPI Sumbar. Ketua KPID Sumbar Yusrin Trinanda mengatakan keterlibatan KNPI penting karena organisasi tersebut menjadi wadah bagi generasi muda.
“Kolaborasi dengan KNPI sangat strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berkegiatan. Kami ingin menciptakan iklim ruang digital yang sehat,” ujar Yusrin.
Ketua KNPI Sumbar Nanda Satria menyambut baik gagasan tersebut. Menurut dia, ruang digital di Sumbar membutuhkan wadah yang dapat mengawasi konten agar tidak keluar dari norma yang berlaku di masyarakat.
“KNPI sangat menyambut baik gugus tugas ini. Karena sejauh ini belum ada wadah yang mengontrol ruang digital di Sumbar,” kata Nanda.
Nanda menilai pembentukan gugus tugas harus diperkuat dengan payung hukum yang jelas agar tidak berhenti sebagai wacana.
Gagasan gugus tugas sebelumnya telah dibahas KPID Sumbar bersama Polda Sumbar. Rencananya, unsur pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, Diskominfo, MUI, lembaga adat, konten kreator, akademisi dan KNPI akan dilibatkan.
Dalam audiensi tersebut, Yusrin didampingi Wakil Ketua KPID Sumbar Jimmy Syahputra Ginting, Koordinator Bidang PKSP Nofal Wiska, Koordinator Bidang Kelembagaan Riki Chandra dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio Oldsan Bayu Paradipta.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





