KPU Sumbar Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 22 September 2024 Ini

KPU Sumbar akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat yang akan berkontestasi pada pilkada serentak nasional tahun 2024, pada hari Minggu, 22 September nanti. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

KPU Sumbar akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat yang akan berkontestasi pada pilkada serentak nasional tahun 2024, pada hari Minggu, 22 September nanti.

Bacaan Lainnya

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, setelah penetapan pasangan calon dalam pleno tertutup, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dalam pleno terbuka yang akan digelar sehari setelah penetapan pasangan calon.

“Hari ini, KPU sumbar sedang melaksanakan penelitian administrasi syarat calon perbaikan, hingga nanti hasil penelitian apakah syarat calon memenuhi syarat atau tidak akan diumumkan mulai tanggal 13 September mendatang bersamaan dengan visi misi dan program pasangan calon,” ujar Ory, Selasa (10/9/2024).

Dikatakan Ory, pengumuman hasil penelitian syarat calon sangat penting dilakukan agar masyarakat luas dapat memberikan tanggapan dan masukan kepada KPU Sumbar, berkaitan dengan informasi kebenaran dan keabsahan persyaratan administrasi calon.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait