PADANG (SumbarFokus)
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai langkah mengurangi risiko banjir dan menjaga kelestarian alam. Upaya tersebut dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menjaga kebersihan, merawat saluran air, hingga memperhatikan kondisi lingkungan sebelum mendirikan bangunan.
Pesan itu disampaikan Muhidi dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut turut menghadirkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Yomike Yusra dan Camat Padang Timur Aidil Zulhani.
Muhidi mengatakan, perlindungan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Partisipasi masyarakat diperlukan agar aturan yang telah ditetapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas pembangunan dan pemanfaatan ruang.
βKalau kita ingin lingkungan yang aman dan nyaman, kita harus ikut menjaga bumi dan segala isinya. Perda ini menjadi pedoman agar perlindungan lingkungan dilakukan secara terencana, sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi di sekitarnya,β ujar Muhidi.
Dia mengingatkan masyarakat agar memperhatikan lokasi dan kondisi lingkungan sebelum membeli rumah atau mendirikan bangunan. Saluran air yang telah dibangun juga harus dijaga agar tidak dipersempit maupun ditutup karena dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan ketika hujan deras.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





