OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Reformasi Pasar Modal Usai Pengumuman MSCI

Kantor Pusat OJK di Jakarta. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026 terkait dimulainya periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

Dalam pengumumannya, MSCI mengakui sejumlah inisiatif reformasi pasar modal yang telah dijalankan Indonesia. Inisiatif tersebut meliputi publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum saham beredar di publik atau free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, OJK menghormati pandangan MSCI dan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk memperbaiki kualitas pasar modal domestik.

Bacaan Lainnya

OJK juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan. Menurut Friderica, independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, perlu dihormati, sementara masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses reformasi.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026).

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait