MAKASSAR (SumbarFokus)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Agama meluncurkan program Sinergi Kota Wakaf dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026). Program ini bertujuan memperkuat keterhubungan antara sektor keuangan syariah komersial dan sosial.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya OJK dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi, sekaligus mendorong pemanfaatan dana sosial untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pengembangan keuangan syariah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dan tidak dapat dilakukan secara parsial.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai bagian dari pengembangan ekosistem Kota Wakaf.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae menjelaskan, inovasi dan diversifikasi produk menjadi salah satu prioritas pengembangan industri keuangan syariah. Di antaranya melalui produk berbasis wakaf, pembiayaan dengan akad salam dan istishna paralel, serta pengembangan kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Melalui penguatan sinergi keuangan komersial dan sosial, OJK berharap potensi keuangan syariah dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi halal nasional. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.




