KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Paidi di RT 21 RW 08 Dusun Banjari Desa Cukil Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang terus berlanjut dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Hingga Jumat (31/7/2026), pengerjaan memasuki tahap pembuatan rangka kolom sebagai bagian dari struktur utama bangunan.
Personel Satgas TMMD bersama warga melakukan pengukuran dan pemotongan besi yang akan digunakan sebagai rangka kolom. Material dipersiapkan sesuai ukuran konstruksi untuk memastikan kekuatan struktur bangunan sebelum proses perakitan dan pengecoran.
Pekerjaan dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Keterlibatan warga membantu mempercepat penyelesaian setiap tahapan pembangunan rumah penerima program RTLH.
Program RTLH menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Seluruh proses pembangunan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan kualitas konstruksi.
Pembangunan rumah Paidi ditargetkan selesai sesuai jadwal sehingga dapat segera ditempati bersama keluarga. Program TMMD diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak di Desa Cukil. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





